Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyoroti meningkatnya kasus eksploitasi dan pornografi anak yang kini mencapai Rp127 miliar. Angka ini adalah perputaran transaksi terkait children sexual abuse material (CSAM) atau pornografi anak.
“Kalau kemarin catatannya masih Rp114 miliar dari Kepala PPATK, saya mencatat baru saja, Rp127 miliar perputaran atas eksploitasi anak pada CSAM atau children sexual abuse material, kita menyebutkan pornografi anak,” ujar Ai Maryati dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024 di Jakarta Pusat.