Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak anak selama masa kampanye Pemilu 2024. Bahkan, ada beberapa jenis pelanggaran baru yang ada dalam agenda pemilu tahun ini.
Anggota Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, mengungkapkan selama Pemilu 2024 ada pengulangan pelanggaran dari 15 bentuk pelanggaran yang dicatat KPAI.
“Di lapangan masih berulang dan sekali lagi kami masih temukan bentuk-bentuk pelanggaran yang baru,” kata dia dalam agenda Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024).