Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa Kampanye

Bawaslu Kota Semarang saat melakukan seleksi pada calon pengawas TPS Pemilu 2024. (dok Bawaslu Kota Semarang)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak anak selama masa kampanye. Pelanggaran ini berdasarkan aduan yang masuk langsung ke KPAI hingga pengawasan di media sosial.

“Selama satu tahun, sampai hari ini, katakanlah 6 Februari 2024, kami update berita setiap hari, kasus yang diadukan langsung pada KPAI itu ada 6 kasus, kemudian kasus yang kami amati 47 kasus itu tertangkap oleh media, dan yang muncul di media sosial yang di-posting masyarakat,” kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley dalam agenda Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024).

1. Masih ada pelanggaran yang berulang

Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sylvana mengungkapkan ada pengulangan pelanggaran dari 15 bentuk pelanggaran yang dicatat KPAI pada Pemilu 2024.

“Di lapangan masih berulang dan sekali lagi kami masih temukan bentuk-bentuk pelanggaran yang  baru,” kata dia.

2. Anak menjadi juru kampanye

Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ada bentuk pelanggaran baru yang juga ditemukan KPAI di lapangan. Misalnya menjadikan anak sebagai juru kampanye atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Melalui rekaman-rekaman video, dan kemudian rekaman video itu disebarkan ke berbagai platform media sosial,” katanya.

3. Adanya anak jadi operator politik uang

Ilustrasi. Logistik pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KPAI juga mendapat pengaduan langsung terkait seorang anak yang dijadikan operator politik uang. Hal itu dilakukan salah satu calon anggota legislatif di Palembang.

Ada juga tokoh politik yang mengarahkan anak-anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu. Belum lagi tempat pendidikan yang menjadi tempat kampanye.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us