KPAI: Terjadi 33 Kasus Kekerasan Pada Anak Selama April-Juli 2018

Jakarta, IDN Times - Kekerasan anak di lingkugan sekolah masih saja terjadi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kekerasan di sekolah dengan dalih mendisiplinkan menjadi tren kasus pendidikan selama April hingga Juli 2018.
"Selama April-Juli 2018, KPAI melakukan penanganan dan pengawasan kasus pelanggaran hak anak sebanyak 33 kasus," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (12/8).
1. Tumbuh kembang anak terganggu
Menurut Retno, kekerasan tersebut berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak karena menimbulkan trauma berat, cedera fisik, bahkan sampai mengakibatkan kematian.
"Berdasarkan wilayah, pengawasan kasus meliputi wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Garut, Purwokerto, Jogjakarta, Mojokerto, dan Bali," ujarnya.