Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi menetapkan Ketua dan Wakil Ketua baru untuk paruh kedua periode 2022–2027. Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Pleno KPAI yang digelar Senin, 25 Agustus 2025 di Kantor KPAI.
Penetapan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 dan Peraturan KPAI Nomor 01 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.
Dalam rapat tersebut, KPAI memutuskan menunjuk Margaret Aliyatul Maimunah sebagai Ketua KPAI, serta Jasra Putra sebagai Wakil Ketua KPAI.
“Hasil Rapat Pleno menetapkan: Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra,” bunyi siaran pers yang ditandatangani 27 Agustus 2025, dikutip Sabtu (30/8/2025).