Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 menggerakkan seluruh fokus elemen bangsa kepada satu arah, yaitu mencari solusi terbaik dan menghadapi situasi saat ini. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga negara independen yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang penyiaran memahami dan mengambil langkah strategis dalam memastikan akurasi dan faktualitas informasi kepada publik. Ketua KPI Agung Suprio mengatakan hal itu dalam riset Hasil Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II 2020.
“Beragam kebijakan KPI meminta kepada Lembaga Penyiaran untuk mengedukasi publik tentang perilaku individu dan sosial, seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, sampai dengan penyampaian informasi yang bersumber dari kebijakan-kebijakan pemerintah,” tutur Agung.
Lalu, apa Hasil Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi Periode II 2020, berikut ulasannya.