Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) tak kaget melihat sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang keberatan dengan temuan Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.
Menyikapi hal itu, ICW menyarankan Ombudsman langsung melapor ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa melantik Novel Baswedan dkk. yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"ICW menyarankan kepada Ombudsman untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan langsung melaporkannya kepada Presiden. Selain itu, Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (6/8/2021).