Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK: Ada Saksi Kasus Bupati Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK mengungkap adanya saksi kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang diintimidasi hingga rumahnya dibakar oleh pihak tak dikenal.
  • Untuk melindungi saksi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan segera diberikan.
  • Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan ditetapkan tersangka setelah OTT; Ade diduga menerima Rp14,2 miliar dari berbagai pihak melalui perantara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
18 Desember 2025

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya H.M. Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. Setelah pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Bekasi.

8 April 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa salah satu saksi dalam kasus korupsi Ade Kuswara mengalami intimidasi dan rumahnya diduga dibakar. KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK mengungkap adanya saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang mengalami intimidasi, bahkan rumahnya diduga dibakar oleh pihak-pihak tertentu.
  • Who?
    Saksi dalam perkara suap proyek di Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
  • Where?
    Peristiwa intimidasi dan pembakaran rumah saksi terjadi di wilayah Bekasi, sementara pernyataan resmi disampaikan dari Jakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 8 April 2026. Kasus korupsi terkait bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.
  • Why?
    Tindakan intimidasi diduga berkaitan dengan upaya menghambat proses penyidikan kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan dua tersangka lainnya.
  • How?
    KPK menerima laporan mengenai intimidasi terhadap saksi dan segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi memperoleh perlindungan hukum dan keamanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang yang jadi saksi soal Bupati Bekasi namanya Ade Kuswara. Orang itu ditakuti sama orang lain, bahkan rumahnya dibakar. KPK tahu hal itu dan mau lindungi dia bareng LPSK. Dulu Ade ditangkap karena ambil uang banyak banget dari orang lain, dan sekarang KPK masih urus kasusnya supaya adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat KPK dalam mengungkap intimidasi terhadap saksi dan segera berkoordinasi dengan LPSK menunjukkan komitmen kuat lembaga ini untuk menjaga integritas proses hukum. Tindakan tersebut mencerminkan keseriusan KPK tidak hanya dalam menindak pelaku korupsi, tetapi juga dalam memastikan perlindungan bagi pihak-pihak yang berani memberikan kesaksian penting.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada saksi dalam kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang diintimidasi. Bahkan, rumahnya sampai dibakar.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," kata dia.

1. KPK koordinasi dengan LPSK

ilustrasi LPSK (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukan agar sosok yang diintimidasi itu mendapatkan perlindungan.

"Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," ujar dia.

2. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan kena OTT KPK

KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan.

3. Ade Kuswara diduga terima Rp14,2 miliar

KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Editorial Team