Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau kekayaan pejabat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, ada sejumlah posisi rentan korupsi di dua kementerian tersebut.
"Kementerian Perhubungan kami mau lihat. Karena ada perhubungan darat dan perhubungan laut. Kementerian ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (14/6/2023).