Jakarta, IDN Times - Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam tiga perkara pada dakwaan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Mengenai hal tersebut, KPK berjanji akan membuktikan keterlibatan Azis dalam persidangan.
"Semua fakta-fakta rangkaian perbuatan para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan kami pastikan akan dibuktikan oleh jaksa di persidangan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (14/9/2021).