Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal membuka penyelidikan laporan dugaan korupsi Formula E pada publik. Sebab, laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami sebenarnya gak pernah membuka masalah yang masih dilidik, dan disidik pun kami tidak pernah membuka yang belum dilakukan upaya paksa. Kalau pun ada yang membuka, adalah rekan-rekan dari wartawan, keahliannya Pak Mario (jurnalis yang biasa meliput di KPK) itulah yang membuka perkara yang masih lidik," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK, Rabu (5/10/2022).