Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Masih Pikir-Pikir Buka Hasil Penyelidikan Formula E ke Publik

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih pikir-pikir untuk membuka proses penyelidikan laporan dugaan korupsi Formula E dibukan kepada publik. Hal ini dinilai untuk meredam rasa curiga publik pada KPK.

"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

1. KPK belum pernah sebutkan siapa tersangka Formula E

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex membantah KPK menargetkan pihak tertentu dalam penyelidikan dugaan korupsi. Bahkan, KPK  belum menyebutkan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena masih penyelidikan," ujarnya.

2. KPK membantah tudingan memaksakan Anies jadi tersangka

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK melalui Juru Bicara Ali Fikri sebelumnya juga telah membantah tudingan yang menyebut ada upaya memaksakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka. Sebab, hal itu dinilai mustahil dalam gelar perkara sebuah kasus.

"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta gelar perkara punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya, sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ujarnya.

3. Sejumlah pihak sudah dipanggil KPK karena Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us