Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Isu Anies Dipaksakan Jadi Tersangka Formula E, Dewas Diminta Tegas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 68 orang yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sikap tegas terhadap Ketua Firli Bahuri. Hal ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyebut ada upaya jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi Formula E.

"Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk bersikap tegas," ujar Perwakilan Forum Advokat Indonesia, Mahmud, dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

1. Forum Advokat tuding Firli gak netral apabila isu tersebut benar

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Mahmud menilai, sudah seharusnya jika Firli Bahuri dipecat dari KPK. Sebab, mantan Polisi itu tidak menjunjung asas netralitas apabila isu tersebut benar. 

"Sehingga KPK bisa kembali menjadi institusi yang independen sebagai garda terdepan melawan korupsi, bukan menjadi pesanan atas kekuasaan," ujarnya.

2. Forum advokat tuding Firli gak profesional

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Mahmud menuding sikap Firli Bahuri sudah tentu tidak profesional apabila isu tersebut tebukti. Sebab, ia dinilai memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK. 

"Bahkan adanya dugaan upaya untuk menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 dengan merekayasa kasus hukum yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

3. KPK bantah paksakan Anies jadi tersangka dugaan korupsi Formula E

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK telah membantah adanya pemaksaan penetapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam laporan dugaan korupsi Formula E. Sebab, hal itu dinilai mustahil dalam gelar perkara sebuah kasus. 

"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta gelar perkara punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya, sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us