Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengizinkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Sebab, KPK masih harus berkoodinasi lebih dulu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai ke luar negeri ataukah cukup di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip pada Senin (5/12/2022).