Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi akan berakhir (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga memberikan amplop kepada staf LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, salah satu anggotanya sempat diberikan dua amplop coklat usai bertemu Sambo pada Rabu, 13 Juli 2022.
Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di Kantor Kadiv Propam. Menurutnya, pertemuan itu terkait permohonan perlindungan bagi istri Ferdy Sambo usai pembunuhan Brigadir J.
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) akhirnya melaporkan dugaan pemberian uang yang dilakukan Ferdy Sambo pada petugas LPSK ke KPK pada Selasa, 15 Agustus 2022.
Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu mengatakan pelaporan dilakukan agar pengusutan peristiwa penembakan Brigadir J berjalan secara profesional dan transparan. Mereka mendesak agar dugaan pemberian uang itu bisa ditelisik oleh KPK.
"Kami mengharapkan KPK melakukan langkah berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019," kata Roberth di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.