Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa pembalap Zahir Ali. Bos properti itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Jakarta, Sarana Jaya, di Rorotan, Jakarta Utara.
“Benar, bahwa ZA diperiksa terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (20/6/2024).