Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sejumlah masukan kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan dan Haji (BPKH) terkait pembiayaan haji. KPK menilai biaya haji harus naik agar tidak merugikan jemaah yang belum berangkat.
"Jika tidak dinaikkan maka yang dirugikan adalah jemaah yang belum berangkat untuk menanggung nilai manfaat yang over, yang dipakai oleh yang sebelumnya. Sehingga yang rugi bukan siapa-siapa, namun, jemaah yang belum berangkat yang akan dirugikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (30/1/2023).