Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Fiskal Daerah Tertekan, DPR Minta Rp132 T DBH Mengendap Segera Dicairkan

Fiskal Daerah Tertekan, DPR Minta Rp132 T DBH Mengendap Segera Dicairkan
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah minta rencana impor mobil India dibatalkan. (Dok. DPR RI).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah pusat segera mencairkan DBH Rp132 triliun agar daerah bisa membayar gaji guru honorer dan PPPK di tengah tekanan fiskal.
  • Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mendorong pembiayaan PPPK daerah dialihkan ke APBN untuk meringankan beban fiskal, terutama bagi daerah dengan kemampuan keuangan lemah.
  • Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah menunda rekrutmen pegawai honorer karena banyak daerah melampaui batas belanja pegawai 30 persen dari APBD dan terjadi penumpukan tenaga honorer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp132 triliun, sehingga pemerintah daerah mampu membayar guru honorer dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Said berharap demonstrasi PPPK di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menolak dirumahkan tidak terjadi di daerah lain. Banggar telah mengingatkan pemerintah pusat bahwa kondisi fiskal daerah mengalami tekanan luar biasa.

"Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

1. Pemerintah pusat harus turun tangan atasi fiskal daerah

Fiskal Daerah Tertekan, DPR Minta Rp132 T DBH Mengendap Segera Dicairkan
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Said, tidak semua pemerintah daerah memiliki ketergantungan terhadap DBH untuk alokasi gaji PPPK dan honorer di lingkungan mereka. Sebab, alokasi gaji PPPK dan honorer di sebagian daerah tetap diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, Ketua DPP PDIP itu mendorong pemerintah segera menyalurkan DBH di tengah situasi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

"Masih banyak daerah yang memang fiskalnya itu mengalami tekanan yang luar biasa, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, tepat salur dana bagi hasil. Dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan asli daerah," kata Said.

2. Legislator PKB dorong PPPK daerah dibiayai APBN

Fiskal Daerah Tertekan, DPR Minta Rp132 T DBH Mengendap Segera Dicairkan
Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendorong agar pemerintah pusat membiayai PPPK daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini dinilai penting, untuk memberikan kepastian di tengah beban fiskal di daerah.

Menurut Khozin, pembiayaan PPPK semestinya dibantu pemerintah pusat, melihat kondisi fiskal di daerah saat ini. Selain itu, aturan PPPK paruh waktu dan penuh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Soal PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu aturannya kan dari pemerintah pusat. Maka sebaiknya beban anggaran ditarik ke pusat saja,” kata Khozin kepada jurnalis, Rabu (8/7/2026).

Khozin menilai kebijakan pembiayaan PPPK dapat dilakukan secara asimteris. Artinya, pemda dengan fiskal yang kuat bisa mengalokasikan pembiayaan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu melalui APBD.

“Namun, khusus daerah yang secara fiskal lemah, sebaiknya ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat,” tutur Khozi.

3. Mendagri minta kepala daerah tunda rekruitmen pegawai honorer

Fiskal Daerah Tertekan, DPR Minta Rp132 T DBH Mengendap Segera Dicairkan
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin rapat bedah rumah di 6 provinsi. (dok. Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dapat memperbaiki postur anggarannya. Salah satunya menahan rekrutmen pegawai honorer pemda.

"Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja, dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30 persen belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada," tuturnya di kompleks Parlemen, baru-baru ini.

Tito meminta kepala pemerintah daerah agar mengambil sikap tegas dengan tidak membuka rekrutmen pegawai baru. Sebab, ada kepala daerah yang membalas utang budi kepada jajaran tim suksesnya saat Pilkada, dengan mengangkat mereka menjadi pegawai honorer di pemda. Hal ini mengakibatkan penumpukan jumlah tenaga honorer di pemda. Bahkan, tak jarang mereka meminta agar status kepegawaiannya naik menjadi PNS atau PPPK.

"Setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah. Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, menjadi ASN aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, PPPK kontrak dan PNS. Nah, itu ramai demo-demo, sehingga akhirnya diakomodir," kata mantan Kapolri itu.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More