- Sumatra Selatan – Rp39,4 miliar (Rp207.522 per pemilih)
- Sumatra Utara – Rp26,3 miliar (Rp183.475 per pemilih)
- Sulawesi Utara – Rp14,3 miliar (Rp145.350 per pemilih)
- Sulawesi Selatan – Rp22,6 miliar (Rp130.935 per pemilih)
- Kalimantan Selatan – Rp15,2 miliar (Rp87.223 per pemilih)
- Nusa Tenggara Timur – Rp7,4 miliar (Rp69.301 per pemilih)
- Jawa Tengah – Rp29,9 miliar (Rp67.699 per pemilih)
- Sulawesi Tengah – Rp5,6 miliar (Rp54.649 per pemilih)
- Jawa Barat – Rp22,4 miliar (Rp41.661 per pemilih)
- DI Yogyakarta – Rp12,5 miliar (Rp35.707 per pemilih)
10 Provinsi dengan Biaya Kampanye Pilkada Paling Mahal, Sumsel Termahal

- LP3S menemukan Sumatra Selatan jadi provinsi dengan biaya kampanye Pilkada 2024 tertinggi, mencapai rata-rata Rp39,4 miliar atau Rp207.522 per pemilih.
- Rata-rata pengeluaran kampanye kandidat di seluruh provinsi mencapai Rp20,1 miliar, sementara kandidat pemenang menghabiskan sekitar Rp27,4 miliar.
- LP3S menilai biaya kampanye jauh lebih tinggi dibanding laporan resmi ke KPU, yang umumnya mencatat pengeluaran di bawah Rp7,4 miliar.
Jakarta, IDN Times - Kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatra Selatan tercatat mengeluarkan biaya kampanye tertinggi jika dihitung berdasarkan pengeluaran per pemilih.
Temuan itu terungkap dalam riset Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3S) bertajuk The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia, yang menganalisis estimasi pengeluaran kampanye kandidat Pilkada 2024.
1. Sumsel jadi provinsi dengan biaya kampanye tertinggi

LP3S mencatat, rata-rata pengeluaran kampanye kandidat di Sumatra Selatan mencapai angka Rp39,4 miliar atau setara Rp207.522 per pemilih. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara 10 provinsi yang tercantum dalam laporan.
Posisi berikutnya ditempati Sumatra Utara dengan rata-rata pengeluaran Rp26,3 miliar atau Rp183.475 per pemilih. Sementara Sulawesi Utara berada di peringkat ketiga dengan rata-rata Rp14,3 miliar atau Rp145.350 per pemilih.
Berikut rincian 10 provinsi dengan biaya kampanye tertinggi berdasarkan rata-rata pengeluaran per pemilih:
2. Rata-rata pengeluaran kampanye capai Rp20,1 miliar

LP3S memperkirakan rata-rata pengeluaran kampanye seluruh kandidat yang disurvei mencapai 20,1 miliar. Sementara itu, kandidat yang memenangkan pilkada menghabiskan dana lebih besar, yakni rata-rata 27,4 miliar.
Menurut LP3S, pengeluaran yang lebih tinggi kemungkinan dipengaruhi oleh kandidat dengan peluang menang yang kecil cenderung menghindari pengeluaran besar.
Namun, kandidat yang menghabiskan lebih banyak uang juga kemungkinan memiliki peluang lebih tinggi untuk memenangkan pilkada. Topik tersebut, menurut LP3S, akan dieksplorasi lebih lanjut dalam publikasi selanjutnya.
3. Pengeluaran kampanye dinilai jauh lebih tinggi dari laporan ke KPU

LP3S menilai, kampanye pilkada berlangsung dengan biaya yang sangat mahal. Laporan itu juga menyebut estimasi pengeluaran kandidat yang jauh lebih tinggi, dibandingkan laporan dana kampanye yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagai perbandingan, studi Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan total pengeluaran yang dilaporkan ke KPU dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tidak lebih dari Rp7,4 miliar. Bahkan, sebagian besar laporan mencatat pengeluaran di bawah Rp3,5 miliar.


















