Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian dan lembaga dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi khususnya terkait sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sebab, sektor SDA dinilai punya potensi penyimpangan sangat besar.
Selain itu, katanya, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.
“Ini fakta. Kita pahamlah semuanya. KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar,” ujar Alex dalam keterangan tertulis mengenai rapat koordinasi tinjauan tata kelola industri pertambangan nikel yang dikutip pada Rabu (10/11/2021).