Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Indonesia Memanggil (IM), membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara (jubir). Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Baik yang berstatus ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama-Juru Bicara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (8/8/2020).
