Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai perjalanan penyidikan rekening gendut milik pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menganalisis transaksi keuangan Rafael pada 2011 dan baru diserahkan pada 2013.
“Inisiasinya inquiry dari KPK bukan dari PPATK yang memberikan kepada KPK, tapi KPK yang meminta pada 2011,” katanya dalam program Ngobrol Seru Kasus Harta Pejabat Pajak dan Pemberantasan Korupsi by IDN Times, Senin (27/2/2023).