Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Ketua PPATK Bongkar Kaitan Rafael Alun dengan Angin Prayitno

Rafael Alun Trisambodo /(screenshoot video)

Jakarta, IDN Times - Eks Ketua PPATK Yunus Husein mengungkap keterkaitan antara Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dengan terdakwa kasus suap dan rekayasa nilai pajak, Angin Prayitno. 

Sebagai informasi, Angin Prayitno telah divonis bersalah dalam kasus suap pengurusan dan rekayasa nilai pajak. Dia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Angin Prayitno juga dihukum pidana tambahan dengan membayar Rp3,375 miliar dan 1,095 juta dollar Singapura.

Yunus mengatakan rekening 'kembung' milik Rafael Alun Trisambodo berkaitan dengan sejumlah pejabat pajak lainnya sehingga harus diperiksa dengan cermat oleh KPK.

"Beliau ini (Rafael Alun Trisambodo) terkait dengan banyak orang, dengan Angin Prayitno terkait, mungkin satu perguruan, kemudian dengan lain-lain ada kaitannya," kata Yunus dalam Ngobrol Seru IDN Times, Senin (27/2/2023). 

1. Kasus Rafael Alun tak berdiri sendiri

Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)

Yunus menilai laporan transaksi tak wajar pada LHKPN Rafael Alun Trisambodo tak berdiri sendiri. Artinya ada kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak yang membuat total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III pegawai pajak itu mencapai Rp56 miliar. 

Dia juga menyebut dalam kasus dugaan korupsi atau suap dalam satu institusi publik cenderung melibatkan banyak orang termasuk pejabat di dalamnya sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. 

"Biasanya kalau kasus korupsi di satu instansi itu dilakukan berjamaah. Jadi tolong dilihatnya seperti itu," ujar Yunus. 

2. Temuan PPATK sejak 2012 ungkap transaksi tak wajar sejumlah pejabat pajak

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Menurut temuan Yunus saat menjabat sebagai kepala PPATK, pada 2012 silam pihaknya telah melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak. Namun dia tak mengungkap siapa saja pejabat pajak yang dimaksud.

“Perlu diketahui PPATK menyampaikan kasus ini bukan hanya yang bersangkutan, waktu 2012 itu ada beberapa, ada orang pajak yang dilaporkan ke KPK,” kata Yunus.

Yunus mengatakan selain transaksi mencurigakan, sejumlah transaksi oleh pejabat pajak yang menjadi sorotan di antaranya transaksi tunai.

3. Dorong KPK telusuri laporan PPATK ke Rafael Alun Trisambodo

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yunus juga mendorong KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo. Diketahui sebelumnya KPK telah menindaklanjuti LHKPN Rafael Alun Trisambodo pada 2020, dan diberikan kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu. 

Namun laporan tersebut tak mendapat tindak lanjut dari KPK maupun Kemenkeu. Temuan kekayaan tak wajar tersebut baru kembali berembus setelah anak Rafael Tri Sambodo, Mario Dandy Satrio disorot karena kasus penganiayaan terhadap anak ketua GP Anshor, David. 

Menurut Yunus, KPK semestinya bisa langsung memproses temuan dari PPATK terhadap Rafael Alun Trisambodo, bukannya menyerahkan kepada Irjen Kemenkeu. 

"Saat 2020 itu, semestinya KPK bisa langsung memproses hukum jika ditemukan ada unsur penyelewengan, bukannya diserahkan ke Irjen," ujar Yunus. 

"Harus ada persepsi yang sama dari penegak hukum dan pemerintah terkait kerja-kerja pemberantasan korupsi," sambungnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us