Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Cari Pihak yang Dapat Keuntungan dari Dugaan Korupsi Formula E DKI

Ilustrasi Formula E (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal segera menyampaikan kepada publik, apabila proses penelaahan dugaan korupsi ini telah selesai.
"Karena belum dapat hasil ekspose, jadi kami tidak bisa memberikan perkembangannya karena masih bekerja," ujar Ghufron.
1. KPK cari pihak yang memperkaya diri sendiri dari proyek Formula E dengan cara melanggar hukum
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Ghufron mengatakan, KPK masih dalam proses menelusuri pihak yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Namun, ia tak merinci hal tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang jelas tindak pidana korupsi itu di Pasal 2 ayat 1 itu memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum," kata dia.
2. KPK masih menelaah kasus Formula E
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us