Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Telusuri Alasan Commitment Fee Formula E di Jakarta Lebih Mahal

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami alasan biaya komitmen penyelengaraan ajang balap Formula E di Jakarta lebih mahal dari tempat lain. KPK pun telah memeriksa sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

1. Belum ada tersangka yang ditetapkan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Alex menegaskan hingga saat ini, status Formula E di KPK masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada tersangka yang dietapkan. Meski begitu, KPK masih terus menelusuri dugaan korupsi Formula E.

"Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," ujar Alex.

2. KPK masih terus lakukan penelusuran

(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KPK meminta masyarakat bersabar. Sebab, kata Alex, KPK butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

"Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," tutur Alex.

3. Ketua KPK pastikan tak akan pandang bulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya menegaskan tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus Formula E. Dia memastikan bakal menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aryodamar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us