Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (21/9/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dipanggil hari ini terkait kasus yang sama.
Pras, sapaan karib Prasetyo, mengatakan dia ditanya soal mekanisme penganggaran.
"Ditanya soal mekanisme aja, penganggaran dari RPJMD ke RKPD, itu aja," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ya saya sebagai ketua banggar ya saya menjelaskan. Semua dibahas dalam komisi, nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya namanya dia minta selama itu dipergunakan dengan baik ya tidak masalah gitu loh," lanjut dia.