Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wiraswasta bernama Hana Pur Dwiatmoko terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) pada Rabu (3/11/2021). Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) DI Yogyakarta.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Kabupaten Banjarnegara dan dugaan adanya permintaan fee oleh tersangka BS dkk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).

1. Anggota DPRD Banjarnegara mangkir dari panggilan KPK

Default Image IDN

Selain Hana, KPK sebetulnya juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Mochammad Rachmaudin. Namun, anggota DPRD itu mangkir dari panggilan KPK dan akan dijadwalkan ulang.

"KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir dihadapan Tim Penyidik pada jadwal panggilan dimaksud," ujar Ali Fikri.

2. Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya jadi tersangka pada September 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di