Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Hal tersebut diungkapkan KPK melalui konferensi pers penetapan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan korupsi.
“Untuk prosesnya sendiri seperti apa, bagaimana proses yang sudah dilakukan terkait rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan oleh Bupati, itu menjadi informasi yang akan didalami berikutnya dalam proses penyidikan yang berjalan,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Taufik menjelaskan bahwa Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.
Suhardiman Amby diduga memotong setengah penghasilan para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). Uang tersebut diduga digunakan Suhardiman untuk pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Uang yang diduga diminta adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Suhardiman diduga mendapat penerimaan lain. Salah satunya adalah mobil dari Zulkarnain.
Zulkarnain diduga memberikan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diminta Suhardiman Amby sebagai syarat agar dipilih menjadi Sekda.
Zulkarnain juga diduga pernah memberikan mobil Mithsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing tahun 2021.
Kedua mobil itu dibeli dengan mencicil menggunakan identitas Ardiles. Sebab, profil keuangan Zulkarnain tak bisa mengajukan kredit mobil-mobil tersebut.
KPK menduga Ardiles mau membantu Zulkarnain demi mendapatkan proyek di Kuansing.
"Di antaranya ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," jelasnya.
"Selain itu, ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta," imbuhnya.
Ketiga tersangka pun langsung ditahan di Rutan KPK setidaknya untuk 20 hari ke depan.
Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
19.
Sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Kemenhut Soal Pelepasan HPT di Kuansing

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Reads
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Ditangkap KPK saat OTT01 Jul 2026, 21:41 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
9 Bulan, Jumlah Penumpang KA Wara-Wiri di Pantura Jateng Capai 10 Juta07 Oct 2026, 08:19 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 7 Oktober, Cek Waktu Keberangtan07 Oct 2026, 08:18 WIB
Eks Jampidsus Febrie Hadapi Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Hari Ini07 Oct 2026, 08:17 WIB
Sistem Data Sipil Denmark Diretas, 8,8 Juta Informasi Pribadi Warga Bocor07 Oct 2026, 08:10 WIB
Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Tuntut Febrie Adriansyah Kasus Pemerasan-TPPU07 Oct 2026, 08:05 WIB
Tangerang Raya Berpotensi Hujan Ringan pada 7 Oktober 202607 Oct 2026, 08:03 WIB
Dari Kebun ke Meja Makan, Anak-anak Diajak Mengenal Perjalanan Bahan Pangan07 Oct 2026, 08:03 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini07 Oct 2026, 08:03 WIB
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 10 Oktober 2026, Fluktuatif07 Oct 2026, 08:03 WIB
Mengenal Djamin Ginting Lewat Layar Lebar, Pahlawan dari Karo07 Oct 2026, 07:53 WIB
APBD Banten 2027 Turun Rp590 Miliar, Program Rakyat Diklaim Aman07 Oct 2026, 07:32 WIB
King’s Table Hadirkan Duel 4 Chef di Novotel Tangerang BSD07 Oct 2026, 07:31 WIB
Becak Listrik dari Prabowo Dibagikan di Bogor, Becak Jadul Disita Pemkot07 Oct 2026, 07:30 WIB
Industri Pertahanan Iran Tingkatkan Produksi Senjata 2,5 Kali Lipat07 Oct 2026, 07:10 WIB
Prakiraan Gelombang Laut Lampung 7 Oktober 2026, Capai 3,1 Meter07 Oct 2026, 07:02 WIB
Survei KPK: 50 Persen Mahasiswa di 94 Persen Kampus Masih Menyontek07 Oct 2026, 07:00 WIB
DPRD Banten Soroti Kinerja Samsat, Usul Kepala Tak Capai Target Dirotasi07 Oct 2026, 06:38 WIB
Wabah Campak Meluas, New York Umumkan Status Darurat07 Oct 2026, 06:35 WIB
Laporan CIA Ungkap Israel di Ambang Konflik Internal07 Oct 2026, 06:24 WIB
Tak Ada Perda, Pemkot Tangsel Tegaskan Tak Himpun Dana CSR07 Oct 2026, 06:21 WIB