Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan Adam Deni melalui kuasa hukumnya terkait dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Benar, KPK telah menerima laporan dimaksud. Berikutnya, akan diverifikasi serta ditelaah untuk mengetahui lebih detail mengenai apakah pengaduan yang dilayangkan tersebut termasuk tindak pidana korupsi dan juga menjadi wewenang KPK untuk menindaklanjutinya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).