Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditetapkan sebagai tersangka suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AGM merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini menjadi salah satu calon Ketua DPD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut. KPK pun bakal menelusuri dugaan aliran suap AGM yang mengarah ke Partai Demokrat.
"Apakah ada dugaan ada aliran dana ke partai itu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan. Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).