Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Kali ini Tim Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian yang juga menjadi tersansgka dalam kasus ini.
"Tommy Adrian dikonfirmasi terkait berbagai data aktifitas keuangan PT AP yang diduga mengalir ke berbagai pihak terkait pengadaan tanah di Munjul," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (30/7/2021).