Jakarta, IDN Times - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, telah divonis dua tahun penjara pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. Meski begitu, Eltinus masih belum dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan, mengkritik lambatnya eksekusi Eltinus Omaleng. Dia menilai KPK terkesan tebang pilih.
"Dengan belum dilakukan eksekusi oleh KPK, akan adanya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di masyarakat, termasuk munculnya anggapan menurunnya profesionalisme lembaga antirasuah tersebut," Jimmy dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (17/5/2024).