KPK Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menahan tersangka dugaan korupsi LNG Pertamina.
Hal ini dinilai dapat mencegah potensi kaburnya para tersangka seperti eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
"Ya harus cepat ditahan karena takut kabur ke luar negeri seperti Harun Masiku," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (5/9/2022)
1. KPK perlu kerja sama dengan Kejaksaan Agung
Boyamin menilai, KPK perlu bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tersebut.
Hal ini dinilai akan mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi itu.
"Sangat diperlukan kerja sama dengan Kejagung, karena Kejagung lebih dulu melakukan penyelidikan dan saya yakin banyak hal yang bisa digali secara bersama untuk mempercepat penuntasan perkaranya," kata Boyamin.