Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulteng Nur Alam

2 min read
KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulteng Nur Alam
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • Koalisi Sultra Bersih mendesak KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

  • Nilai dugaan kerugian negara diperbarui dari Rp12,05 miliar menjadi Rp328,3 miliar setelah penghitungan ulang aset.

  • Koalisi meminta KPK menelaah bukti dan menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) didesak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Desakan ini muncul dari Koalisi Sultra Bersih.

Anggota Koalisi Sultra Bersih, Fajri Kurniawan, mengatakan laporan awal disampaikan kepada KPK pada 8 Mei 2026, dengan nilai dugaan kerugian negara sebesar Rp12.052.951.000 atau Rp12 miliar.

“Pada 8 Mei 2026, Koalisi Sultra Bersih menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK RI dengan dugaan kerugian negara senilai Rp12.052.951.000,” kata Fajri dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

  1. 1. Koalisi sudah perbarui dugaan kerugian negara

    KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulawesi Tenggara
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Koalisi kemudian memperbarui laporannya dengan menghitung ulang nilai aset yang jadi bagian laporan. Hasil penghitungan ulang itu mengubah nilai dugaan kerugian negara, yang dilaporkan menjadi Rp328.318.261.533 atau sekitar Rp328,3 miliar.

    “Pada 19 Agustus 2026, terdapat penghitungan ulang nilai kerugian dan pembaruan laporan menjadi senilai Rp328.318.261.533,” ujar Fajri.

  2. 2. KPK didesak telaah bukti

    KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulawesi Tenggara
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Koalisi Sultra Bersih mendesak KPK segera menelaah laporan beserta dokumen dan bukti pendukung yang telah disampaikan, termasuk hasil penghitungan ulang nilai aset bangunan tersebut. Koalisi berharap KPK mendalami dasar penghitungan dan memverifikasi seluruh informasi yang dilaporkan secara objektif.

    “​​Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan transparan. Pembaruan nilai dugaan kerugian negara menjadi lebih dari Rp328 miliar perlu ditelaah secara menyeluruh berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia,” kata Fajri.

  3. 3. KPK diharapkan update perkembangan laporannya

    KPK Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Eks Gubernur Sulawesi Tenggara
    Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

    Koalisi Sultra Bersih juga meminta KPK memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hal itu penting.

    “Harapan kami, laporan ini tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman sesuai kewenangan KPK. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami mendesak agar proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fajri.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More