Jakarta, IDN Times - Sekolompok demonstran yang menamai diri sebagai Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggeruduk Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pada Senin (30/9/2024).
Mereka menuntut agar dugaan pelanggara etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemui mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto diusut tuntas.
“Kami mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik,” ujar perwakilan massa bernama Reza.