Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Demonstran menuntut KPK usut dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pertemuan dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
  • Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK dan Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang dinilai melanggar etik.

Jakarta, IDN Times - Sekolompok demonstran yang menamai diri sebagai Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menggeruduk Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) pada Senin (30/9/2024).

Mereka menuntut agar dugaan pelanggara etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemui mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto diusut tuntas.

Editorial Team

Tonton lebih seru di