Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersiap memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu di Jakarta, Minggu (16/3/2025). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Pegadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, penyidikan kasus yang menyeret Petral dan SKK Migas tak kunjung dituntaskan.

"MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI ) dan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) telah mendaftarkan dua gugatan Praperadilan melawan KPK atas mangkraknya dua perkara, yaitu kasus Petral dan SKK MIGAS," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Boyamin menjelaskan, gugatan praperadilan bertujuan untuk memaksa agar KPK membenahi tata kelola BBM. Sebab, diduga terjadi penyimpangan puluhan tahun.

"KPK harus berani berlomba dengan Kejagung yang telah menangani kasus di Pertamina," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar