Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merobohkan bangunan Wisma Atlet Hambalang yang dibangun pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
MAKI menilai hal ini penting untuk mencegah aset mangkrak akibat korupsi itu menjadi 'gorengan politik' di masa depan.
"Untuk mencegah aset bangunan mangkrak dan jadi candi abadi, maka harus terdapat langkah hukum dari KPK untuk melakukan eksekusi dari putusan perkara tersebut dalam bentuk dirobohkan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (11/4/2022).