Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap bansos COVID-19.
Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini belum ada indikasi Pepen terlibat dalam kasus itu.
"Sejauh ini (Pepen) saksi," ujar Ali kepada IDN Times, Kamis (14/1/2021).