Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Sejauh ini, kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp400 miliar.
"(Kerugian negara di kasus Rorotan) sekitar 400-an, Rp 400 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (26/6/2024).