Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Sejauh ini, kerugian negara yang ditimbulkan diduga mencapai Rp400 miliar.

"(Kerugian negara di kasus Rorotan) sekitar 400-an, Rp 400 miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (26/6/2024).

1. Ada selisih harga

KPK tetapkan Eks Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke terkait kasus korupsi pengadaan truk angkut pada Selasa (25/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan kasus ini menimbulkan kerugian negara karena diduga terjadi perbedaan harga. Diduga terjadi perbedaan harga awal yang diberikan antara pembeli dan makerlar.

"Jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal," ujarnya.

2. KPK sudah tetapkan tersangka kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di