Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di kota Ambon, terkait dengan kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy. Tak hanya di balai kota, KPK juga menyisir kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini, Selasa (17/5/2022).
"Benar, hari ini tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Ambon," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, dengan tersangka Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan.