Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Perdagangan serta kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun. Dari penggeledahan itu, KPK menyita bukti elektronik hingga sejumlah dokumen.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (2/10/2026).
Budi menjelaskan, dokumen dan bukti elektronik yang disita itu nantinya akan dianalisis dan dilami penyidik. Tujuannya agar konstruksi perkara menjadi lebih kuat.
"Proses tersebut sekaligus dilakukan untuk melengkapi kecukupan alat bukti sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apabila nantinya telah terpenuhi kecukupan alat bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," ujarnya.
Penggeledahan tersebut terkait pengembangan perkara dugaan korupsi Wali Kota Madiun, Maidi. KPK mengusut adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Umum.
Adapun Maidi telah dituntut 7 tahun dua bulan penjara, dan denda Rp205 juta subsider 90 hari kurungan. Ia dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp10,7 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Madiun, Sita Bukti-Dokumen

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Ikut pilih fokus penggeledahan KPK
Apa fokus utama penggeledahan KPK di Madiun?
See MoreCurated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- KPK Telusuri Vila Milik Anggota Polri Ipda Yayat di Subang02 Oct 2026, 14:55 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- KPK Temukan Glamping Seluas 1,5 Hektar Milik Istri Ipda Yayat30 Sep 2026, 14:03 WIB
- KPK Sita Apartemen Legislator Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jakarta29 Sep 2026, 21:30 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Mahasiswa Undana Terdampak Gempa Flores Bebas UKT 1 Semester02 Oct 2026, 21:35 WIB
Jelang Nataru, Konsumsi Pertalite-Biosolar DIY Diprediksi Jebol Kuota02 Oct 2026, 21:28 WIB
InDrive Ajak Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan Berkendara02 Oct 2026, 21:22 WIB
Jadi Kuli Proyek di Tangerang, 13 WN Tiongkok Diamankan Petugas02 Oct 2026, 21:21 WIB
Sengketa Rumah dan Tanah di Dempo Kembali Disidang, Hakim Cek Lapangan02 Oct 2026, 21:15 WIB
Profil Budi Gunawan, Mantan Menko dan Kepala BIN Jadi Wantimpres Prabowo 02 Oct 2026, 21:15 WIB
Bukan Sekadar Kain, Grand Mercure Medan Hidupkan Jejak Warisan Batik02 Oct 2026, 21:08 WIB
Jaga Batik Tetap Lestari, PNM Berdayakan Perajin di Berbagai Daerah02 Oct 2026, 20:49 WIB
Hadiri Sidang Kode Etik Notaris, Pamar Lubis Dibekuk Polda Kalsel02 Oct 2026, 20:48 WIB
Dinsos Sumut Klaim Sudah Beri Bantuan Pada 13.702 Keluarga Korban Bencana02 Oct 2026, 20:45 WIB
Heboh Data Meutya Hafid Dijual Rp2 Ribu, Komdigi Ungkap Temuan BSSN02 Oct 2026, 20:39 WIB
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom yang Baru Dilantik Prabowo02 Oct 2026, 20:35 WIB
Asap Karhutla Mencekik, Pemkot Palembang Siapkan 18 Posko Kesehatan02 Oct 2026, 20:35 WIB
Sidang Ijazah Gibran: Australia Tak Pernah Nyatakan Pathway Setara SMA02 Oct 2026, 20:33 WIB
Damkar Menahan Tangis saat Evakuasi Balita Kembar Korban Kebakaran Cakung02 Oct 2026, 20:26 WIB
Misteri Mayat Mr. X Terbungkus Plastik di Bawah Jembatan Tol Bocimi02 Oct 2026, 20:26 WIB
Diduga Jatuh dari Jembatan Rel, Pemuda Tanpa Identitas Tewas di Sukabumi02 Oct 2026, 20:22 WIB
KDM Kekeh Bantah Resmikan Proyek DBx Data Centers di Purwakarta02 Oct 2026, 20:21 WIB
Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pungli yang Dialami Bolosego02 Oct 2026, 20:19 WIB
Kemacetan Ketapang Ganggu Akses Jawa-Bali, Perlu Penanganan Lintas Instansi02 Oct 2026, 20:16 WIB