Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang dimulai pada September 2021," jelas Ali, Rabu (29/9/2021).