Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Agung, Sudrajad Dimyati. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat, 23 September 2022 di Gedung Mahkamah Agung (MA) dan rumah para tersangka.
"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (24/9/2022).
Namun, Ali tak menjelaskan lebih jauh data elektronik apa saja yang berhasil ditemukan penyidik. Barang bukti itu, kata dia, akan dianalisis terlebih dahulu.
"Kemudian, bakal segera disita untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka," kata dia.
Lalu, apa respons Sudrajad ketika dituduh menerima suap untuk penanganan perkara senilai Rp800 juta?