Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengakuan Novel Baswedan terkait besaran korupsi bantuan sosial (bansos) yang bisa mencapai Rp100 triliun.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemik COVID-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," ucap Guspardi, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).