Palembang, IDN Times - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengimbau kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak segala bentuk bingkisan atau paket hadiah menjelang hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Saut dalam kunjungannya ke Griya Agung Palembang, larangan menerima pemberian menjelang hari raya merupakan cara agar para ASN terhindar dari gratifikasi. Di dalam aturannya semua bentuk pemberian hadiah diberikan kepada pejabat negara ataupun ASN masuk dalam kategori penyalahgunaan kekuasaan.