Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa mantan narapidana kasus korupsi Joko Tjandra dalam kasus eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Diduga Joko memberikan uang sebagai modal Harun menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Harun Masiku diduga sempat bertemu dengan Joko Tjandra di Malaysia. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi penyerahan uang.
"Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam," ujar Asep, Jumat (11/4/2025).