Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada Senin (27/5) sebagai saksi untuk dua tersangka Samin Tan dan Sofyan Basir. Ini merupakan pemanggilan ulang kedua Jonan lantaran sebelumnya ia tengah tugas dinas ke luar negeri. Menurut informasi yang diperoleh penyidik KPK, Jonan sudah tiba di Indonesia pada Jumat (24/5) lalu.
Namun, hingga saat ini, ia belum tiba di gedung KPK. Semula, penyidik KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan tersebut pada Senin (20/5). Namun, pihak Kementerian ESDM tidak menyampaikan Jonan akan bertugas di luar negeri hingga tanggal (24/5) lalu.
"Tadi, saya mendapat informasi dari tim, ada surat yang dikirimkan oleh Kementerian ESDM. Intinya saksi masih berada di luar negeri sampai (24/5). Oleh karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada minggu depan," ujar Febri pada Senin (20/5) lalu.
Apakah Jonan akan hadir dalam pemanggilan kali ini? Atau dia kembali mangkir?