Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya peningkatan laporan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara pada Semester I 2023. Per 30 Juni 2023 ada 2.039 laporan atau meningkat 12 persen dari tahun lalu.
"Jumlah laporan ini naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022, yaitu sebanyak 1.819 laporan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (14/8/2023).