Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang enam barang mewah milik koruptor Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), Yaya Purnomo. Barang mewah milik eks pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan ini terdiri dari logam mulia hingga tas mewah.
"KPK melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo, dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931 (Rp1,6 miliar)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (15/3/2022).