Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang sitaan kasus korupsi. Kali ini lembaga antirasuah itu bakal melelang barang-barang mewah yang disita dari kasus korupsi eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Barang yang dilelang antara lain tas Balenciaga dan anting emas berlian.
"KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019 atas nama Terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (6/7/2021).